Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan Sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Terjadinya Pelapisan Sosial
1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar daripada pelapisan ini bervariasi menurut tempat,waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya,maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis,misalnya karena usia tua,karena pemilikan kepandaian yang lebih,atau kerabat pembuka tanah,seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan ini disusun dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama.Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan pada seseorang.Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini,maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secara vertikal maupun horizontal.
Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat
1. Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik keatas maupun kebawah tidak mungkin terjadi,kecuali ada hal-hal yang istimewa.Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran.
2. Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka
Sistem pelapisan ini dapat kita temui didalam masyarakat di Indonesia sekarang ini.Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemauan untuk itu.Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.Sistem pelapisan masyarakat terbuka sangat menguntungkan sebab setiap masyarakat diberikan kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
Teori tentang Pelapisan Sosial
1. Teori Stratifikasi Sosial,terdiri dari :
a. Teori Evolusioner-Fungsionalis menjelaskan bahwa evolusi sosial secara umum terjadi karena sifat kecendrungan masyarakat untuk berkembang yang disebut dengan kapasitas adaptif.Masyarakat telah berevolusi berabad-abad melalui kapasitas adaptif yang semakin tinggi.Timbulnya stratifikasi sebagai aspek penting evolusi akibat meningkatnya kapasitas adaptif dalam kehidupan sosial
2. Teori Surplus
Yang berorientasi materialistis yang berlandaskan teori konflik.
3. Teori Kelangkaan
Teori ini beranggapan bahwa penyebab utama timbulnya stratifikasi disebabkan tekanan jumlah penduduk.Tekanan penduduk yang semakin besar menyebabkan semakin kuatnya egoisme yang telah menghilangkan apa yang disebut dengan kepemilikan bersama.Dengan meningkatnya tekanan penduduk dan ekonomi,perbedaan akses terhadap sumber daya semakin nyata dan stratifikasi semakin intensif dengan dorongan politik yang semakin besar komunisme.
4. Teori Konflik
Teori konflik didasarkan pada pemilikian sarana-sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat.Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan perjuangannya.
5. Teori Pertukaran Sosial
Teori pertukaran sosial ini didasarkan pada pemikiran bahwa seseorang dapat mencapai suatu pengertian mengenai sifat kompleks dari kelompok dengan mengkaji hubungan diantara dua orang.
6. Teori Interaksi Simbolik
Teori Interaksi Simbolik menyatakan bahwa interaksi sosial adalah interaksi symbol.Manusia berinteraksi dengan yang lain dengan cara menyampaikan symbol yang lain memberi makna atas symbol tersebut.
Kesamaan Derajat
Kesamaan Derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya.
Pasal-pasal didalam UUD'45 tentang Persamaan Hak
Pasal 28 H UUD'45
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermatabat.
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.
Empat Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD'45
1. Hak dalam Bidang Politik (Pasal 27 <1> dan Pasal 28)
2. Hak dalam Bidang Ekonomi (Pasal 27 <2>,Pasal 33,dan Pasal 34)
3. Hak dalam Bidang Sosial Budaya (Pasal 29,Pasal 31,dan Pasal 32)
4. Hak dalam Bidang HANKAM (Pasal 27 <3> dan Pasal 30)
Pengertian Elite
Dalam arti yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang didalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.Sedangkan dalam arti khusus elite sekelompok orang terkemuka dibidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Fungsi Elite dalam Memegang Strategi
1. Elite Politik
2. Elite Ekonomi,Militer,Diplomatik,dan Cendekiawan
3. Elite Agama,Filsuf,Pendidik dan Pemuka Masyarakat
4. Elite yang dapat memberikan Kebutuhan Psikologis,seperti : Artis,Penulis,Tokoh Film,Olahragawan,dan Tokoh Hiburan,dan lain sebagainya.
Pengertian dan Ciri-ciri Massa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar